Mengembalikan Roh KKG/MGMP: Lebih dari Sekadar Tim Pembuat Soal

 

UPTD SDN Margantoko 2 - Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) telah lama dikenal sebagai wadah vital bagi para pendidik di Indonesia. Keduanya dibentuk dengan tujuan mulia: meningkatkan profesionalisme dan kompetensi guru secara berkelanjutan, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kualitas pembelajaran dan prestasi siswa. Namun, dalam praktiknya di lapangan, fungsi strategis KKG/MGMP ini acapkali tereduksi, salah satunya menjadi sekadar "tim pembuat soal" menjelang ujian. Artikel ini akan mengupas fungsi ideal KKG/MGMP dan menyoroti pergeseran yang terjadi, serta menawarkan refleksi untuk mengembalikan forum ini ke khitahnya.

Fungsi Ideal KKG/MGMP: Jantung Pengembangan Profesionalisme Guru

Pada dasarnya, KKG (untuk guru SD/MI) dan MGMP (untuk guru mata pelajaran SMP/MTs dan SMA/MA/SMK) dirancang sebagai komunitas belajar profesional bagi para guru. Fungsi utamanya jauh lebih luas dan mendalam daripada sekadar menyusun naskah soal. Berikut adalah beberapa fungsi esensial KKG/MGMP yang sebenarnya:

  1. Peningkatan Kompetensi Pedagogik dan Profesional: KKG/MGMP seharusnya menjadi ajang bagi guru untuk saling berbagi praktik baik (best practices) dalam mengajar, mendiskusikan metode pembelajaran inovatif, serta memecahkan berbagai permasalahan pembelajaran yang dihadapi di kelas. Ini mencakup perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembelajaran yang efektif.
  2. Pengembangan Kurikulum dan Bahan Ajar: Forum ini idealnya menjadi tempat untuk bersama-sama menganalisis kurikulum, mengembangkan silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang inspiratif, serta membuat bahan ajar yang kontekstual dan menarik bagi siswa.
  3. Penelitian dan Pengembangan: KKG/MGMP dapat mendorong budaya riset di kalangan guru, misalnya melalui Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Hasil penelitian ini kemudian dapat didiseminasikan dan menjadi dasar untuk perbaikan praktik pembelajaran secara kolektif.
  4. Diseminasi Informasi dan Kebijakan: Sebagai wadah strategis, KKG/MGMP berfungsi untuk menyosialisasikan kebijakan-kebijakan terbaru terkait pendidikan, serta memfasilitasi pemahaman dan implementasinya di tingkat satuan pendidikan.
  5. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB): KKG/MGMP adalah motor penggerak PKB. Melalui berbagai kegiatan seperti workshop, pelatihan, seminar, atau mengundang narasumber ahli, guru dapat terus mengasah dan memperbarui pengetahuannya.
  6. Membangun Jejaring dan Kolaborasi: Forum ini memperkuat solidaritas dan kerjasama antar guru, baik dalam satu gugus/rayon maupun lintas wilayah, menciptakan komunitas pembelajar yang solid.

Realita di Lapangan: Dominasi Fungsi sebagai Tim Pembuat Soal

Sayangnya, tidak sedikit KKG/MGMP yang dalam praktiknya lebih banyak difungsikan sebagai panitia ad hoc untuk penyusunan soal ujian, terutama menjelang Ujian Sekolah, Penilaian Tengah Semester (PTS), atau Penilaian Akhir Semester (PAS). Fokus kegiatan seringkali menyempit pada pembahasan kisi-kisi, perancangan butir soal, hingga penggandaan naskah ujian.

Beberapa faktor yang mungkin berkontribusi pada pergeseran fungsi ini antara lain:

  • Tuntutan Administratif dan Target Waktu: Adanya tenggat waktu yang ketat untuk penyiapan perangkat ujian seringkali mendominasi agenda KKG/MGMP.
  • Kurangnya Fasilitasi dan Dukungan: Keterbatasan sumber daya, baik dana maupun fasilitator yang kompeten, dapat menghambat pelaksanaan program-program pengembangan profesional yang lebih substantif.
  • Pemahaman yang Keliru: Mungkin masih ada pemahaman yang kurang tepat di kalangan guru maupun pemangku kepentingan mengenai peran dan fungsi KKG/MGMP yang sesungguhnya.
  • Fokus pada Aspek Penilaian: Sistem evaluasi yang terkadang masih menitikberatkan pada hasil ujian akhir dapat secara tidak langsung mendorong KKG/MGMP untuk lebih fokus pada penyiapan soal.

Dampak Pergeseran Fungsi dan Upaya Mengembalikan Roh KKG/MGMP

Ketika KKG/MGMP hanya berfokus pada pembuatan soal, potensi besar forum ini untuk pengembangan profesionalisme guru secara komprehensif menjadi tidak tergali. Guru kehilangan kesempatan untuk berdiskusi mendalam tentang strategi mengajar, inovasi pembelajaran, atau pengembangan karakter siswa. Pembelajaran di kelas pun berisiko menjadi "teaching to the test" atau hanya mengejar ketuntasan materi yang akan diujikan.

Untuk mengembalikan KKG/MGMP pada fungsi sejatinya, diperlukan upaya kolektif dari berbagai pihak:

  1. Penguatan Komitmen dan Pemahaman: Semua pihak, mulai dari guru, kepala sekolah, pengawas, hingga dinas pendidikan, perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya fungsi ideal KKG/MGMP.
  2. Revitalisasi Program: Program kerja KKG/MGMP harus dirancang secara lebih variatif dan substantif, tidak hanya terpaku pada penyusunan soal. Agenda rutin bisa diisi dengan diskusi pedagogik, bedah buku, workshop pembuatan media pembelajaran, presentasi hasil PTK, atau mengundang praktisi pendidikan.
  3. Peningkatan Kapasitas Fasilitator: Perlu ada upaya untuk meningkatkan kualitas fasilitator KKG/MGMP agar mampu memandu diskusi dan kegiatan yang lebih bermakna.
  4. Dukungan Sumber Daya: Pemerintah daerah dan sekolah perlu memberikan dukungan yang memadai, baik dari segi pendanaan maupun sarana prasarana, untuk kelancaran kegiatan KKG/MGMP.
  5. Fokus pada Proses Pembelajaran: Perlu ada pergeseran paradigma dari sekadar mengejar hasil ujian menjadi lebih menghargai proses pembelajaran yang berkualitas.
  6. Pemberdayaan Guru: Guru harus didorong untuk lebih proaktif dalam mengusulkan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan profesional mereka.

KKG/MGMP adalah aset berharga dalam ekosistem pendidikan Indonesia. Mengembalikannya pada fungsi ideal sebagai jantung pengembangan profesionalisme guru bukan hanya sebuah harapan, tetapi sebuah keharusan. Dengan komitmen bersama, forum ini dapat benar-benar menjadi motor penggerak terciptanya guru-guru yang lebih kompeten, inovatif, dan pada akhirnya, pendidikan yang lebih berkualitas bagi generasi penerus bangsa. Sudah saatnya KKG/MGMP bangkit, lebih dari sekadar tim pembuat soal.

Penulis: Yoyon Sugiyono, S.Pd., M.Pd., Gr.

Tidak ada komentar untuk "Mengembalikan Roh KKG/MGMP: Lebih dari Sekadar Tim Pembuat Soal"